Ratu Atut Chosiyah Gubernur Tercantik Indonesia

Ratu Atut Chosiyah Gubernur Tercantik Indonesia
Cah Pamulang: Ratu Atut Chosiyah Paling Cantik se Banten 2011

Dukungan Penuh Partai Demokrat & Presiden SBY pada Ratu Atut

Dukungan Penuh Partai Demokrat & Presiden SBY pada Ratu Atut
Dukungan Penuh Partai Demokrat & Presiden SBY pada Ratu Atut

Ratu Atut Chosiyah dan Keluarga Besarnya di Banten 2011

Ratu Atut Chosiyah dan Keluarga Besarnya di Banten 2011
Ratu Atut Chosiyah dan Keluarga Besarnya di Banten 2011

Supported by Airin Rachmi Diany (Walikota Tangsel 2011)

Kader Golkar Nurul Arifin dukung Ratu Atut

Kader Golkar Nurul Arifin dukung Ratu Atut
Kader Golkar Nurul Arifin dukung Ratu Atut

Ratu Atut Chosiyah Jealousy (by Ferry Ariefuzzaman HMI)

Ratu Atut Chosiyah Jealousy (by Ferry Ariefuzzaman HMI)
Ratu Atut Chosiyah Jealousy (by Ferry Ariefuzzaman HMI)

Kamis, 17 November 2011

GILA!!! Ijazah Rano Karno Dipertanyakan, Pelantikan Jadi Gubernur Banten 2012 Jalan Teru!




Keabsahan Ijazah Rano Karno Dipertanyakan


Kamis, 8 September 2011 | 8:05

Sumber: http://www.suarapembaruan.com/home/keabsahan-ijazah-rano-karno-dipertanyakan/10964

Rano Karno selaku wakil bupati Tangerang (kanan) bersalaman dengan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah [SP/Laurens Dami] Rano Karno selaku wakil bupati Tangerang (kanan) bersalaman dengan Gubernur Banten Hj Ratu Atut Chosiyah [SP/Laurens Dami]

Berita Terkait

Dua Aktivis Mahasiswa Dilaporkan ke Panwas Pemilukada Kota Serang

Ratu Atut Dilaporkan ke KPK

Tiga Cagub dan Cawagub Berpotensi Kerahkan Kekuatan Birokrasi

HUT Provinsi Banten ke-11 Dihiasi Unjuk Rasa

Surat Permohonan Cuti Kampanye Ratu Atut Masih Diproses di Kemdagri

[SERANG] Keabsahan ijazah SD, SMP dan SLTA yang digunakan calon wakil gubernur (cawagub) Rano Karno yang mendampingi calon gubernur (cagub) Hj Ratu Atut Chosiyah untuk maju dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Banten 22 Oktober 2011 mendatang, dipertanyakan.

Sebab, Rano Karno tidak memiliki ijazah asli, namun hanya berupa surat keterangan yang dilegalisasi oleh pihak sekolah terkait. Ijazah SD, SMP dan SLTA milik Rano Karno dinyatakan hilang. Surat keterangan dari pihak sekolah itu pun dikeluarkan sejak tahun 2006 lalu, pada saat Rano Karno mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Tangerang mendampingi Bupati Tangerang Ismet Iskandar.

“Kami mempertanyakan profesionalisme KPU Banten dalam meloloskan Rano Karno sebagai cawagub. Padahal, dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sudah secara jelas diatur mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon. Seharusnya Rano Karno didiskualifikasi karena tidak memenuhi tuntutan peraturan yang ada,” ujar salah satu anggota advokasi, tim pemenangan pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita, Muhammad Ibadi, kepada SP, di Kantor Panwas Pemilukada Banten, di Serang, Rabu (7/9).

Ibadi menegaskan, pihaknya sengaja melaporkan kasus tersebut ke Panwas Pemilukada Banten karena acuannya sangat jelas dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010. Surat keterangan hilangnya ijazah asli milik Rano Karno yang dijadikan persyaratan di KPU Banten hanya berupa surat keterangan yang dilegalisasi oleh pihak sekolah semata. Padahal, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 mewajibkan calon yang ijazahnya hilang untuk melegalisasikan surat keterangan ijazahnya oleh Dinas Pendidikan setempat atau Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi/kabupaten/kota.

“Kami menilai ijazah yang digunakan Rano Karno bermasalah dan tidak sah. Karena itu, seharusnya Rano Karno tidak diloloskan jadi cawagub. Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Panwas Pemilukada Banten untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Ibadi.

Dia mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kasus itu ke Panwas Pemilukada Banten pada tanggal 29 Agustus 2011 lalu. Laporan itu dilakukan karena baru pada tanggal 25 Agustus 2011, pasangan calon yang akan tampil dalam pemilukada Banten ditetapkan oleh KPU Banten.

“Kami sengaja tidak mempersoalkan kasus ini sebelumnya karena belum ada penetapan pasangan calon. Namun, saat ini sudah resmi ditetapkan tiga pasangan calon yakni Hj Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno dengan nomor urut 1, Wahidin Halim-Irna Narulita dengan nomor urut 2 dan pasangan Jazuli Juwaini-Makmun Muzakki nomor urut 3. Kalau pada saat pencalonan jadi wakil bupati Tangerang 2007 lalu, ijazah yang digunakan Rano Karno tidak dipersoalkan karena mengacu pada peraturan lama. Namun sekarang sudah ada lex specialis yang mengatur soal tata cara pencalonan khususnya Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010. Seharusnya KPU Banten mengacu pada peraturan yang ada,” ujarnya.

Muhammad Ibadi yang datang ke Kantor Panwas Pemilukada Banten didampingi oleh Indra Abidin mantan anggota KPU Banten, juga melaporkan temuan adanya mobil dinas di DPRD Kabupaten Serang yang digunakan sebagai media sosialisasi oleh tim pasangan Hj Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

“Kami menemukan sebuah mobil dinas berplat merah dengan nomor polisi A 357 A milik Pemerintah Kabupaten Serang yang dipinjam pakai oleh Ketua Komisi IV DPRD Serang, Ahmad Zaeni. Pada bagian belakang mobil Toyota Kijang LGX itu ditempel stiker pasangan Atut-Rano. Mobil dinas milik pemerintah ini seharusnya tidak boleh digunakan untuk media sosialisasi atau kampanye,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Pelanggaran dan Tindak Lanjut Pelanggaran Panwas Pemilukada Banten Haer Bustomi SH mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan sedang dalam proses klarifikasi.

“Kami sudah meminta klarifikasi dari pihak pelapor dan juga sejumlah saksi. Untuk penggunaan mobil dinas sebagai media sosialisasi pasangan calon tertentu kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun untuk kasus ijazah Rano Karno kami baru meminta klarifikasi dari pihak pelapor,” katanya.

Haer mengatakan, mengingat waktu yang ada sangat mepet maka pihaknya akan berinisiatif untuk meminta keterangan dari pihak sekolah yang mengeluarkan surat keterangan ijazah Rano Karno tersebut. “Jika seluruh keterangan sudah kami kumpulkan baru kami masuk ke tahap pengkajian dan selanjutnya akan diputuskan apakah layak untuk dibawa ke rapat pleno atau tidak,” katanya. [149]

GILA!!! Ijazah Rano Karno Dipertanyakan, Pelantikan Jadi Gubernur Banten 2012 Jalan Teru!

Ferry Muchlis Ariefuzzaman Betulkah sang Penjahat Cyber Ketua Timses Ratu Atut Chosiyah Selama Ini?


Ferry Muchlis Ariefuzzaman Betulkah sang Penjahat Cyber Ketua Timses Ratu Atut Chosiyah Selama Ini?

Laporanku ke Polda Metro Jaya, atas Informasi Awal dari Wartawati Yunior Damay Gerimis dari Global TV representatif Tangerang Selatan, Banten (2009 - 2011):

Ferry Muchlis Ariefuzzaman Betulkah sang Penjahat Cyber Ketua Timses Ratu Atut Chosiyah Selama Ini?

Sumber: http://1001zones.com/2011/02/marissa-haque-jealousy/

“Ferry Muchlis Ariefuzzaman Betulkah sang Penjahat Cyber Ketua Timses Ratu Atut Chosiyah Selama Ini?”